Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
Oleh karena itu, lembaga kliring menjamin kedua pihak dalam setiap transaksi berjangka. Adapun transaksi kontrak berjangka yang dilakukan oleh perusahaan pialang berjangka pada umumnya, antar lain :42 1. Standardisasi Karena transaksi dilakukan antar pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya, Kontrak berjangka tidak bisa dibuat tertulis. Untuk memberi kepastian untuk semua pihak isi kontrak berjangka harus baku (common). Kontrak common itu biasanya memuat spesifikasi : one. "Aset acuan" ( atau dikenal dengan istilah underlying asset atau instrumen. Bentuknya bisa berupa satuan barel pada
Nursalam menambahkan, “Selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat tentunya perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan. Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang industri ini, sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures market place) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat reward, berupa reward sponsorship.
Oleh karena itu, dengan atau tanpa menggunakan perangkat lunak perdagangan valuta asing, tidak ada jaminan untuk terus memperoleh keuntungan serta tidak ada jaminan untuk tidak menerima risiko kerugian.
Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Daftar nama mendapatkan informasi lebih lanjut pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk three (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; f. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23
Sedangkan untuk spekulan, adalah pedagang yang ada di pasar komoditas. Pedagang tersebut melakukan aktivitas perdagangan. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan. Para spekulan akan mengambil keuntungan dengan mengandalkan sebuah fluktuasi harga.
Jadi dengan demikian, harga kontrak berjangka pada kenyataannya bermacam-macam tergantung lingkaran arbitrasi yang melingkupi harga teoritis. Oleh karena itu rumusan diatas umumnya digunakan untuk kontrak berjangka indeks saham, kontrak berjangka oobligasi, dan kontrak berjangka komoditi dengan penyerahan fisik saat panen (seperti
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti via media sosial resmi atau mendatangi kantor badan bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
lebih tinggi daripada harga spot (harga dipasar saat ini) ataupun harga penyerahan yang jauh dimasa mendatang lebih mahal dibandingkan harga penerahan dimasa mendatang yang singkat, disebut dengan istilah
Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.
Selain itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan bahwa saat ini masih marak penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi, terutama dari entitas yang mengaku teregulasi dari regulator luar negeri tetapi tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.